Tuesday, March 12, 2019

BAGAIMANA SEORANG USKUP DIPILIH?

Pada jaman Romawi kuno, para raja membagi kerajaannya ke dalam wilayah-wilayah politik yang disebut "diosis". Diosis (atau Keuskupan) berasal  dari bahasa Yunani yang artinya "pembagian administratif". Seorang gubernur memimpin setiap Diosis. Diosis kemudian dibagi-bagi lagi ke dalam wilayah-wilayah yang disebut provinsi.

Setelah jatuhnya Roma pada tahun 476, Gereja Katolik mengambil alih sistem tersebut. Provinsi kemudian pada akhirnya merupakan kumpulan beberapa diosis.

Dahulu, sebagian besar uskup dipilih langsung oleh umat. Dalam suatu kasus yang amat terkenal, St. Ambrosius dipilih menjadi Uskup Milan, Italia, bahkan sebelum ia dibaptis! Pada waktu itu St. Ambrosius adalah seorang gubernur propinsi yang datang ke tempat pemilihan untuk menjaga ketenangan serta keamanan pemilihan. Seorang anak kecil melihatnya dan mulai berteriak-teriak, "Ambrosius, Uskup; Ambrosius, Uskup." Banyak orang mendukung Ambrosius. St. Ambrosius cepat-cepat dibawa untuk mengikuti segala upacara dari seorang yang belum dibaptis hingga menjadi seorang Uskup hanya dalam waktu delapan hari!

Sejak abad kesebelas, uskup selalu ditunjuk oleh Paus. Tentu saja, Paus mengandalkan pendapat-pendapat provinsi setempat serta berbagai kalangan pejabat Vatikan. Jika seorang uskup mengundurkan diri, dipindah tugaskan atau meninggal, para uskup dalam provinsi berunding bersama untuk mengajukan seorang pengganti. Pemimpin provinsi adalah seorang Uskup Agung. Uskup Agung menemui kelompok uskup tersebut serta memilih seorang calon untuk diajukan sebagai uskup baru. Nama calon tersebut dikirim ke Vatikan. Kecakapan calon atau pun para saingannya tidak pernah dinyatakan secara umum. Paus menentukan pilihan akhir. Vatikan meminta persetujuan calon yang terpilih dan pada akhirnya nama Uskup yang baru tersebut diumumkan.

Kata Uskup berasal dari bahasa Yunani yang berarti pengawas. Seorang Uskup adalah imam pemimpin, administrator keuangan, serta pemimpin dari sebuah diosis/ keuskupan atau keuskupan agung. Lebih dari segalanya, uskup wajib menjadi imam segala imam.

sumber : Romo Richard Lonsdale; Catholic1 Publishing Company; www.catholic1.com
dikutip dari YESAYA: www.indocell.net/yesaya?

No comments: